Kembali

Kebijakan Keamanan Data

  1. Pendahuluan
    PPID AKN Blitar yang dapat diakses melalui https://ppid.akb.ac.id merupakan platform layanan informasi publik resmi tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kebijakan Keamanan ini menjelaskan bagaimana kami melindungi dan mengamankan data pengguna dalam penyelenggaraan layanan informasi publik secara elektronik.
  2. Langkah-Langkah Keamanan Informasi
    Situs web PPID AKN Blitar menerapkan langkah-langkah pengamanan teknis dan administratif untuk melindungi data pengguna, meliputi:
    • Protokol komunikasi yang aman (HTTPS/SSL);
    • Pembatasan akses data hanya bagi personel yang berwenang;
    • Penyimpanan data dalam sistem internal AKN Blitar yang aman dan terlindungi dari akses yang tidak sah.
  3. Perlindungan Data
    Dalam rangka penyelenggaraan layanan informasi publik, situs web PPID AKN Blitar dapat mengumpulkan informasi pribadi yang terbatas dan dilindungi melalui:
    • Enkripsi data sensitif selama proses transmisi dan penyimpanan;
    • Audit keamanan dan penilaian kerentanan secara berkala;
    • Mekanisme kontrol akses guna memastikan hanya personel yang berwenang dapat mengakses data pengguna;
    • Sistem pencadangan yang aman untuk mencegah kehilangan data.
  4. Tanggung Jawab Keamanan Pengguna
    Pengguna diimbau untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi mereka dan berhati-hati dalam mengirimkan data melalui jaringan publik. Pengguna hendaknya:
    • Menjaga kerahasiaan kredensial masuk (login) mereka;
    • Menggunakan kata sandi yang kuat dan menggantinya secara berkala;
    • Keluar dari akun mereka saat menggunakan perangkat bersama;
    • Melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau masalah keamanan kepada PPID AKN Blitar.
  5. Keamanan Pembagian dan Pengungkapan Data
    AKN Blitar tidak membagikan, menjual, atau mempertukarkan data pengguna kepada pihak ketiga, kecuali:
    • Apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    • Untuk keperluan penegakan hukum oleh instansi yang berwenang;
    • Atas persetujuan eksplisit dari pengguna yang bersangkutan.
    Seluruh pembagian data dilakukan melalui saluran yang aman dan dengan otorisasi yang sesuai.
  6. Keamanan Tautan Eksternal
    Situs web PPID AKN Blitar dapat memuat tautan ke situs web pemerintah lainnya. Kebijakan ini tidak berlaku bagi situs-situs eksternal tersebut. Pengguna dianjurkan untuk membaca kebijakan keamanan dari setiap situs web yang mereka kunjungi dan berhati-hati saat mengakses situs eksternal.
  7. Respons Insiden Keamanan
    Apabila terjadi pelanggaran atau insiden keamanan, PPID AKN Blitar akan:
    • Segera melakukan investigasi terhadap insiden tersebut untuk menilai dampaknya;
    • Mengambil langkah-langkah yang tepat untuk membatasi dan memulihkan dampak pelanggaran;
    • Memberitahukan kepada pengguna yang terdampak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    • Menerapkan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang.
  8. Pembaruan Kebijakan
    Kebijakan Keamanan ini dapat diperbarui secara berkala untuk mencerminkan perubahan teknologi, ancaman keamanan, kebijakan internal, atau ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap pembaruan akan diumumkan melalui situs web resmi PPID AKN Blitar.
  9. Informasi Kontak
    Untuk pertanyaan atau klarifikasi mengenai Kebijakan Keamanan ini, atau untuk melaporkan masalah keamanan, silakan menghubungi:
    Lt 2 Gedung Kuliah Terpadu, Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar,
    Jalan dr. Sutomo No. 29, Kota Blitar, Jawa Timur 66137.
    Email: ppid@akb.ac.id