Kembali
Kebijakan Keamanan Data
-
Pendahuluan
PPID AKN Blitar yang dapat diakses melalui https://ppid.akb.ac.id merupakan platform layanan informasi publik resmi tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kebijakan Keamanan ini menjelaskan bagaimana kami melindungi dan mengamankan data pengguna dalam penyelenggaraan layanan informasi publik secara elektronik. -
Langkah-Langkah Keamanan Informasi
Situs web PPID AKN Blitar menerapkan langkah-langkah pengamanan teknis dan administratif untuk melindungi data pengguna, meliputi:- Protokol komunikasi yang aman (HTTPS/SSL);
- Pembatasan akses data hanya bagi personel yang berwenang;
- Penyimpanan data dalam sistem internal AKN Blitar yang aman dan terlindungi dari akses yang tidak sah.
-
Perlindungan Data
Dalam rangka penyelenggaraan layanan informasi publik, situs web PPID AKN Blitar dapat mengumpulkan informasi pribadi yang terbatas dan dilindungi melalui:- Enkripsi data sensitif selama proses transmisi dan penyimpanan;
- Audit keamanan dan penilaian kerentanan secara berkala;
- Mekanisme kontrol akses guna memastikan hanya personel yang berwenang dapat mengakses data pengguna;
- Sistem pencadangan yang aman untuk mencegah kehilangan data.
-
Tanggung Jawab Keamanan Pengguna
Pengguna diimbau untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi mereka dan berhati-hati dalam mengirimkan data melalui jaringan publik. Pengguna hendaknya:- Menjaga kerahasiaan kredensial masuk (login) mereka;
- Menggunakan kata sandi yang kuat dan menggantinya secara berkala;
- Keluar dari akun mereka saat menggunakan perangkat bersama;
- Melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau masalah keamanan kepada PPID AKN Blitar.
-
Keamanan Pembagian dan Pengungkapan Data
AKN Blitar tidak membagikan, menjual, atau mempertukarkan data pengguna kepada pihak ketiga, kecuali:- Apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Untuk keperluan penegakan hukum oleh instansi yang berwenang;
- Atas persetujuan eksplisit dari pengguna yang bersangkutan.
-
Keamanan Tautan Eksternal
Situs web PPID AKN Blitar dapat memuat tautan ke situs web pemerintah lainnya. Kebijakan ini tidak berlaku bagi situs-situs eksternal tersebut. Pengguna dianjurkan untuk membaca kebijakan keamanan dari setiap situs web yang mereka kunjungi dan berhati-hati saat mengakses situs eksternal. -
Respons Insiden Keamanan
Apabila terjadi pelanggaran atau insiden keamanan, PPID AKN Blitar akan:- Segera melakukan investigasi terhadap insiden tersebut untuk menilai dampaknya;
- Mengambil langkah-langkah yang tepat untuk membatasi dan memulihkan dampak pelanggaran;
- Memberitahukan kepada pengguna yang terdampak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Menerapkan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang.
-
Pembaruan Kebijakan
Kebijakan Keamanan ini dapat diperbarui secara berkala untuk mencerminkan perubahan teknologi, ancaman keamanan, kebijakan internal, atau ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap pembaruan akan diumumkan melalui situs web resmi PPID AKN Blitar. -
Informasi Kontak
Untuk pertanyaan atau klarifikasi mengenai Kebijakan Keamanan ini, atau untuk melaporkan masalah keamanan, silakan menghubungi:
Lt 2 Gedung Kuliah Terpadu, Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar,
Jalan dr. Sutomo No. 29, Kota Blitar, Jawa Timur 66137.
Email: ppid@akb.ac.id